PERATURAN
PERATURAN

Tentang Jamkrida Jateng

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali  PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2022 Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 155 Milyar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra.

Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 627.000 Terjamin di Jawa Tengah.

Jamkrida Jateng adalah semua hal yang berkaitan tentang Penjaminan. Pada saat kami sepakat dengan Anda, Kami akan memberlakukan Anda secara bijaksana dan rahasia .

Komposisi Pemegang saham PT Jamkrida Jateng

Per 31 Desember 2022

Pemerintah Daerah  Provinsi Jawa TengahRp         140     Miliar89,34%
Pemerintah Kabupaten GroboganRp             5,4  Miliar 3,45%
Koperasi KPRI Bhakti PrajaRp             5     Miliar3,19%
Pemerintah Kabupaten DemakRp            5,75  Miliar3,67%
Pemerintah Kabupaten TemanggungRp            550  Juta0,35%
TotalRp        156,7   Miliar100,00%

PT Jamkrida Jateng terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tentang Jamkrida Jateng

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali  PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2022 Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 155 Milyar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra.

Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 627.000 Terjamin di Jawa Tengah.

Jamkrida Jateng adalah semua hal yang berkaitan tentang Penjaminan. Pada saat kami sepakat dengan Anda, Kami akan memberlakukan Anda secara bijaksana dan rahasia .

Komposisi Pemegang saham PT Jamkrida Jateng 

Per 31 Desember 2022

  • Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Rp 140 Milyar —– 89,34%
  • Koperasi KPRI Bhakti Praja Rp  5 Milyar —– 3,19%
  • Pemerintah Kabupaten Temanggung Rp  550 Juta —– 0,35%
  • Pemerintah Kabupaten Grobogan Rp  5,4 Milyar —– 3,45%
  • Pemerintah Kabupaten Demak Rp 5,75 Milyar  —– 3,67%

Total Rp 156,7 Milyar —– 100,00% 

PT Jamkrida Jateng terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komposisi Pemegang Saham PT Jamkrida Jateng

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Koperasi KPRI Bhakti Praja

Pemerintah Kabupaten Demak

Pemerintah Kabupaten Temanggung

Visi
& Misi

VISI

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

MISI

“Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal”

Visi
& Misi

VISI

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

MISI

“Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal”

Nilai Perusahaan

I SAFE

Integritas

Kami melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar, menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam berbisnis, setiap saat mematuhi kode etik dan good corporate governance

Sinergi

Kami percaya bahwa sukses akan tercapai dengan melakukan sinergi semua pihak termasuk lembaga keuangan, koperasi, nasabah, karyawan, pemegang saham dan pihak lainnya.

Antusias

Energi, Semangat, Menciptakan ide-ide kreatif, Keberanian dan Menghargai perbedaan.

Fokus pada Solusi

Pelanggan kami adalah fokus bisnis kami. Kami menyelaraskan semua tujuan bisnis dengan harapan pelanggan. Kami membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui kinerja yang unggul, responsif, menatap kedepan dan berkomitmen dalam semua transaksi dengan nasabah.

Efektif & Efisien

Kami mencari cara yang efektif dan efisien untuk memecahkan masalah. Terus-menerus mengukur diri untuk mendapatkan hasil yang terbaik, membuat kebijakan yang dinamis dan prosedur yang relevan. Mendukung secara konsisten sumber daya yang berkualitas.

Nilai Perusahaan

I SAFE

Integritas

Kami melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar, menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam berbisnis, setiap saat mematuhi kode etik dan good corporate governance

Sinergi

Kami percaya bahwa sukses akan tercapai dengan melakukan sinergi semua pihak termasuk lembaga keuangan, koperasi, nasabah, karyawan, pemegang saham dan pihak lainnya.

Antusias

Energi, Semangat, Menciptakan ide-ide kreatif, Keberanian dan Menghargai perbedaan.

Fokus pada Solusi

Pelanggan kami adalah fokus bisnis kami. Kami menyelaraskan semua tujuan bisnis dengan harapan pelanggan. Kami membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui kinerja yang unggul, responsif, menatap kedepan dan berkomitmen dalam semua transaksi dengan nasabah.

Efektif & Efisien

Kami mencari cara yang efektif dan efisien untuk memecahkan masalah. Terus-menerus mengukur diri untuk mendapatkan hasil yang terbaik, membuat kebijakan yang dinamis dan prosedur yang relevan. Mendukung secara konsisten sumber daya yang berkualitas.

Makna Logo

Elemen logo membentuk huruf "J" yang secara keseluruhan merupakan representasi dari 4 elemen yang mewakili, Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Jamkrida Jateng, Lembaga Keuangan (Koperasi) dan Nasabah yang secara bersama sama melakukan sinergi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi

TAGLINE

MITRA USAHA RAKYAT

"PT Jamkrida Jateng percaya bahwa kemajuan yang berkelanjutan didorong oleh orang orang yang mempunyai imajinasi dan antusiasme yang tinggi untuk memperbaiki masa depan kita dan masa depan orang di sekitar kita."

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Tentang Jamkrida Jateng

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali  PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2022 Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 155 Milyar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra.

Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 627.000 Terjamin di Jawa Tengah.

Jamkrida Jateng adalah semua hal yang berkaitan tentang Penjaminan. Pada saat kami sepakat dengan Anda, Kami akan memberlakukan Anda secara bijaksana dan rahasia .

Komposisi Pemegang saham
PT Jamkrida Jateng

Per 31 Desember 2022

Pemerintah Daerah  Provinsi Jawa Tengah

Rp 140.000.000.000

Total nilai saham
Rp 156.700.000.000

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Rp 5.400.000.000

Total nilai saham
Rp 156.700.000.000

Koperasi KPRI Bhakti Praja

Rp 5.000.000.000

Total nilai saham
Rp 156.700.000.000

Pemerintah Kabupaten Demak

Rp 5.750.000.000

Total nilai saham
Rp 156.700.000.000

Pemerintah Kabupaten Temanggung

Rp 550.000.000

Total nilai saham
Rp 156.700.000.000

VISI

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

MISI

“Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal”

Integritas

Kami melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar, menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam berbisnis, setiap saat mematuhi kode etik dan good corporate governance

Sinergi

Kami percaya bahwa sukses akan tercapai dengan melakukan sinergi semua pihak termasuk lembaga keuangan, koperasi, nasabah, karyawan, pemegang saham dan pihak lainnya.

Antusias

Energi, Semangat, Menciptakan ide-ide kreatif, Keberanian dan Menghargai perbedaan.

Fokus

Pelanggan kami adalah fokus bisnis kami. Kami menyelaraskan semua tujuan bisnis dengan harapan pelanggan. Kami membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui kinerja yang unggul, responsif, menatap kedepan dan berkomitmen dalam semua transaksi dengan nasabah.

Efektif & Efisien

Kami mencari cara yang efektif dan efisien untuk memecahkan masalah. Terus-menerus mengukur diri untuk mendapatkan hasil yang terbaik, membuat kebijakan yang dinamis dan prosedur yang relevan. Mendukung secara konsisten sumber daya yang berkualitas.

Mitra Usaha Rakyat
“PT Jamkrida Jateng percaya bahwa kemajuan yang berkelanjutan didorong oleh orang orang yang mempunyai imajinasi dan antusiasme yang tinggi untuk memperbaiki masa depan kita dan masa depan orang di sekitar kita.”

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1
ISO 9001 V1
 
  • 51Today:
  • 1451Last week:
  • 4425Per month:
  • 200Per day:
  • 1Online Visitors:
  • 186790Total visitors:

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content