PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Kamis, 16 Mei 2019. PT. Jamkrida Jateng bersama PD. BPR BKK Purwodadi melakukan Sosialisasi dengan pelaku UMKM binaan Alisa “Khadijah” – ICMI se-Jateng di Gubug, Grobogan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

PT. Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif  di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya  yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin  lebih dari 336.000  Terjamin di Jawa Tengah.

Setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, kecuali informasi yang termasuk kategori “dikecualikan”.

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar. Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, 'Bangga berada sini', dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

OJK-small
Asippindo771-1
Logo-SGS_ISO-9001
 
  • 183Today:
  • 1579Last week:
  • 3421Per month:
  • 199Per day:
  • 0Online Visitors:
  • 185786Total visitors:

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content