Penjaminan Kredit Produktif
Merupakan Kegiatan Usaha PT Jamkrida Jateng untuk memberikan penjaminan kepada perbankan maupun non perbankan atas kredit yang diberikan kepada UMKM. Peran Jamkrida Jateng adalah memberikan jaminan/ganti rugi atas gagal bayar (kolektibilitas macet) yang disalurkan perbankan maupun non perbankan kepada UMKM.
Jenis Penjaminan Kredit Lembaga Keuangan
- Penjaminan Kredit Mitra 25
- Penjaminan Kredit Mikro BPR (KMB)
- Penjaminan Kredit Melati
- Penjaminan Kredit Proyek
Manfaat Penjaminan Kredit.
Memperbesar akses UMKM terhadap sumber pembiayaan, Mengurangi risiko yang dihadapi Bank atas Pemberian kredit kepada UMKM
Pengguna Jasa Penjaminan Kredit/Pembiayaan.
- Bank Pemerintah/Swasta Nasional termasuk BPR
- Bank Pembangunan Daerah
- Koperasi
- Lembaga Pembiayaan
Kontra Bank Garansi
Kontra Bank Garansi (Konstruksi/Non Konstruksi) adalah jaminan yang diberikan oleh Jamkrida Jateng kepada Bank Penerbit Bank Garansi untuk kepentingan Terjamin /principal, yang disebabkan Terjamin/Principal tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak/wanprestasi.
Sifat Kontra Bank Garansi (Konstruksi/Non Konstruksi)
Kontra Bank Garansi (Konstruksi/Non Konstruksi) bersifat three party agreement yang melibatkan Bank, Terjamin/Principal dan Jamkrida Jateng dengan mekanisme Indemnity Agreement, yaitu suatu bentuk SPKMGR (Surat Pernyataan Kesanggupan Ganti Rugi) kepada Terjamin/Principal jika Jamkrida Jateng telah membayarkan klaim kepada Bank, maka Terjamin/Principal berkewajiban mengembalikan kepada Jamkrida Jateng sebesar nilai klaim yang telah dibayarkan oleh Jamkrida Jateng kepada Bank.
Jenis Kontra Bank Garansi (Konstruksi/Non Konstruksi)
- Jaminan Penawaran (Bid Bond)
- Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Customs Bond
Merupakan penjaminan yang diberikan kepada Principal/Importir/Produsen Exportir sebagai jaminan yang berkaitan dengan fasilitas penundaan, pembebasan bea masuk dan kewajiban kepabean lainnya untuk kepentingan negara
Jenis Fasilitas Bea dan Cukai yang dapat kami jamin :
- KITE (Kemudahan Impor Tujuan Expor)
- Import Sementara (OB 23)
- Penangguhan Pembayaran Bea Masuk (Vooruitslag)
- Enter-port Produksi untuk Tujuan Export dan Kawasan Berikat (EPTE/KABER)
- Nota Pembetulan (Notul)
- Custom Bond - PPJK
- Custom Bond Jasa Titipan
- Custom Bond Tempat Penimbunan Sementara
Surety Bond
Memberikan jaminan kepada Pemilik Proyek / obligee/ bouwheer terhadap kerugian yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban Pelaksana Proyek/Principal atas suatu proyek (konstruksi/non konstruksi) dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Jenis Surety Bond (konstruksi/non konstruksi) :
- Jaminan Penawaran (Bid Bond)
- Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Penjaminan Kredit Multiguna
Adalah penjaminan atas kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin, perorangan (pegawai tetap suatu Perusahaan/instansi Pemerintah) baik yang penyalurannya dilakukan secara langsung maupun melalui lembaga lainnya, yang sumber pengembaliannya dengan cara memotong gaji Terjamin dan proses pengajuan penjaminannya dilakukan secara kolektif.