• Profil Badan Publik
  • Profil Pimpinan Badan Publik
  • Kegiatan dan Kinerja Badan Publik
  • Tata Kelola Perusahaan
  • Keuangan Badan Publik
  • Laporan Akses Informasi Badan Publik
  • Laporan Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Pengadaan Barang dan Jasa Badan Publik
  • Regulasi Badan Publik BUMD
  • Ketenagakerjaan
  • Prosedur Peringatan dini dan Evakuasi
  • Layanan Penyandang Disabilitas
Nama & Lokasi Badan Publik

PT. Jamkrida Jateng 
Jl. Setiabudi no 128, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah

Maksud Pendirian

Memberikan dukungan akses permodalan berupa penjaminan kredit maupun non kredit bagi Pelaku usaha dan UMKM di Jawa Tengah terutama untuk Pelaku Usaha atau UMKM yang sudah feasable namun belum bankable, sehingga bisa meningkatkan usaha serta pendapatannya yang kemudian bisa turut serta meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah.

Tujuan

Membantu UMKM

Memperluas permodalan dan memperluas pencapaian kredit dan menjadikan UMKM tangguh mandiri dan berdaya saing.

Nasionalisme

Membangkitkan semangat nasionalisme yaitu memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Negara Republik Indonesia.

Mitigasi

Mengurangi dampak risiko finansial Lembaga Keuangan/Koperasi apabila kredit tidak dibayar oleh Nasabah.

Visi
& Misi

Visi

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

Misi

“Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal”

Jangka Waktu Pendirian & Permodalan

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2022 Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 155 Milyar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra.

Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 627.000 Terjamin di Jawa Tengah.

Jamkrida Jateng adalah semua hal yang berkaitan tentang Penjaminan. Pada saat kami sepakat dengan Anda, Kami akan memberlakukan Anda secara bijaksana dan rahasia.

Komposisi Pemegang saham PT Jamkrida Jateng 

Per 31 Desember 2022

  • Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Rp 140 Milyar —– 89,34%
  • Koperasi KPRI Bhakti Praja Rp  5 Milyar —– 3,19%
  • Pemerintah Kabupaten Temanggung Rp  550 Juta —– 0,35%
  • Pemerintah Kabupaten Grobogan Rp  5,4 Milyar —– 3,45%
  • Pemerintah Kabupaten Demak Rp 5,75 Milyar  —– 3,67%

Total Rp 156,7 Milyar —– 100,00% 

PT Jamkrida Jateng terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama & Lokasi Badan Publik

PT. Jamkrida Jateng
Jl. Setiabudi no 128, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah

Maksud Pendirian

Memberikan dukungan akses permodalan berupa penjaminan kredit maupun non kredit bagi pelaku usaha dan UMKM di jawa tengah terutama untuk pelaku usaha atau UMKM yang sudah feasable namun belum bankable, sehingga bisa meningkatkan usaha serta pendapatannya yang kemudian bisa turut serta meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah.

Tujuan

Membantu UMKM

Memperluas permodalan dan memperluas pencapaian kredit dan menjadikan UMKM tangguh mandiri dan berdaya saing.

Nasionalisme

Membangkitkan semangat nasionalisme yaitu memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Negara Republik Indonesia.

Mitigasi

Mengurangi dampak risiko financial Lembaga Keuangan/Koperasi apabila kredit tidak dibayar oleh nasabah.

Visi & Misi

Visi

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

Misi

"Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal"
Jangka Waktu Pendirian & Permodalan

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2022 Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 155 Milyar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra.

Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 627.000 Terjamin di Jawa Tengah.

Jamkrida Jateng adalah semua hal yang berkaitan tentang Penjaminan. Pada saat kami sepakat dengan Anda, Kami akan memberlakukan Anda secara bijaksana dan rahasia.

Komposisi Pemegang saham PT Jamkrida Jateng 

Per 31 Desember 2022

  • Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah 

Rp 140 Milyar 89,34%

  • Koperasi KPRI Bhakti Praja

Rp  5 Milyar 3,19%

  • Pemerintah Kabupaten Temanggung

Rp  550 Juta 0,35%

  • Pemerintah Kabupaten Grobogan

Rp  5,4 Milyar 3,45%

  • Pemerintah Kabupaten Demak

Rp 5,75 Milyar  3,67%

Total Rp 156,7 Milyar 100,00% 

PT Jamkrida Jateng terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jajaran Komisaris, Direksi dan Manajemen

Pria, kelahiran Surabaya, menyelesaikan pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi di Universitas Airlangga pada tahun 1988, Ekonomi Manajemen di Universitas Merdeka pada tahun 2000, Tarbiyah di Universitas Muhammadyah pada tahun 2002, Manajemen di STIE Mahardika pada tahun 2014.

Berpengalaman sebagai Direktur Utama di PT. BPRS UMMU periode 2015 – 2019.

Pria, Kelahiran Marbau – Sumatera Utara, Menyelesaikan Pendidikan S1 di STMA (Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi) Trisakti tahun 2004, S2 di Binus tahun 2019 dan telah lulus Sertifikasi Manajemen Risiko 3. Pengalamanan di Industri Asuransi Jiwa selama 17 tahun lebih, berkarir di PT AJ Manulife Indonesia lebih dari 11 tahun dari tahun 1997 s.d tahun 2008, 6 tahun di Perusahaan asuransi Jiwa Join Venture dan Nasional dengan berbagai tanggung jawab dibidang Operasional, Marketing, Manajemen Risiko, dan Manajemen Strategi.
Pria, Kelahiran Yogyakarta, menyelesaikan Pendidikan S1 di Universitas Sebelas Maret Surakarta tahun 1995, pendidikan S2 di STIE Mitra Indonesia Yogyakarta tahun 2001 dan mendapat sertifikat dari Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) Level 5. Pengalaman di Industri Penjaminan & Lembaga Keuangan selama 18 tahun lebih, Berkarir di Perum Jamkrindo periode 1996 – 2004, PT Permodalan Nasional Madani (persero) periode 2005 – 2011, Bank Andara periode 2011 – 2013 & PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah periode 2013 – 2014 dengan berbagai tanggung jawab di Bidang Operasional & Pemasaran.

Mendapat Penghargaan

  • Best Team Lending Se Indonesia dari PT Bank Andara tahun 2012
  • Cluster Manager Terbaik se Jawa Tengah dari PT PNM (PERSERO) tahun 2009.

Pria, Kelahiran Semarang, menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik di Universitas Semarang pada tahun 2004.

Berpengalaman di bidang Asuransi dan Perbankan selama lebih dari 6 tahun, berkarir di PT Bank Danamon periode tahun 2005 – 2006, PT Bank Jateng periode tahun 2006 – 2010, dan PT Bangun Askrida periode tahun 2011 – 2015 dengan berbagai tanggung jawab di bidang Operasional dan Pemasaran.

Pria, kelahiran Surabaya, menyelesaikan Pendidikan S1 Akuntansi Perbankan di UPN Veteran Jakarta tahun 1988. Berpengalaman di bidang Asuransi dan Leasing selama kurang lebih 27 tahun, berkarir di PT. Air Multi Finance Corp periode 1990 – 1997, PT. Asuransi Jiwa Bakrie periode 2002 – 2010, PT. Asuransi Jiwa Recapital periode 2011 – 2016, dan 7 tahun di perusahaan Leasing & Contractor dengan berbagai tanggung jawab di bidang Accounting, Finance, HRD dan GA.

Mendapat Penghargaan

  • Best Motivator Team Building di Perusahaan Bakrie Grup pada tahun 1998
  •  
Pria, kelahiran Solo, menyelesaikan Pendidikan Profesi Akuntan di STIE YKPN Yogyakarta pada tahun 2009. Berpengalaman di bidang perbankan dan akuntan publik selama lebih dari 7 tahun, berkarir di Kantor Akuntan Publik Drs. J. Tanzil & Co di Surabaya periode 2010 – 2012, serta PT. Bank Perkreditan Rakyat Jateng Semarang periode 2012 – 2017 dengan tanggung jawab di bidang Audit dan Operasional.

Mendapat Gelar

  • Chartered Accountant Indonesia (CA) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  • Akuntan (Ak) dari Pendidikan Profesi Akuntansi di STIE YKPN Yogyakarta
Pria, kelahiran Sukoharjo, menyelesaikan Pendidikan Aktuaria pada tahun 2002.

 

Berpengalaman di industri Asuransi Jiwa selama lebih dari 14 tahun. Berkarir di PT. ASURANSI JIWA INTAN periode 2001 – 2006, PT. EQUITY LIFE INDONESIA periode 2006 – 2008, dan PT. ASURANSI JIWA RECAPITAL periode 2009 – 2015 dengan berbagai tanggung jawab dibidang Klaim dan Underwriting.

Pria, kelahiran Magelang, menyelesaikan Pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika di Surabaya pada tahun 2010.

Berpengalaman di bidang Marketing atau pemasaran di berbagai perusahaan ternama selama 14 tahun, berkarir di PT. Fonterra Brand Indonesia periode 1999 – 2008, PT. SAMPOERNA TELKOMUNIKASI INDONESIA periode 2008 – 2009, dan PT. Catur Sentosa Adiprana TBK. di Jakarta periode 2010 – 2013 dengan tanggung jawab di bidang Pemasaran.

Mendapat Penghargaan

  • Best Initiative ( PT. Fonterra Brand Indosesia ) 2005 – 2006
  • Best Growth Nation wide ( PT. Fonterra Brand Indonesia ) 2004 – 2005 & 2005 – 2006
  • Project Manager Achievement ( PT. Mediatama Anugerah Citra ) AORA TV 2011

Pria, Kelahiran Madiun, menyelesaikan Pendidikan S1 Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara tahun 2007

Berpengalaman di bidang Analis dan Bisnis sebagai Credit Officer pada PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon Simpan Pinjam) tahun 2004 – 2007, PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk tahun 2007 – 2009. Sebagai Pimpinan Unit di PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk tahun 2009 – 2010, Pimpinan Cabang BPD Banten (sebelumnya PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk) tahun 2010 – 2017, Senior Agency Manager di PT. Chubb Life Insurance, dan terakhir sebagai Branch Manager di PT. Indosurya Inti Finance tahun 2017 – 2019

Sertifikasi

  • Sertifikasi Manajemen Risiko Level II
  • Sertifikasi Manajemen Risiko Level I

Pria, kelahiran Semarang, menyelesaikan Pendidikan Diploma IV Prodi Komputerisasi Akuntansi di Politeknik Negeri Semarang pada tahun 2012.

Berpengalaman di bidang informasi dan teknologi selama lebih dari 8 tahun, berkarir di PT New Ratna Motor (Nasmoco) periode 2012 – 2016 di bagian IT Department untuk Coordinator Support IT kemudian Next Generation Softwarehouse di bidang yang sama untuk kustomisasi software dan ERP serta business development untuk client lokal maupun internasional.

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA

STRUKTUR ORGANISASI PPID PEMBANTU PT JAMKRIDA JATENG

STRUKTUR ORGANISASI PT JAMKRIDA JATENG

Struktur Organisasi Per Agustus 2021
Jajaran Komisaris, Direksi dan Manajemen

Pria, kelahiran Surabaya, menyelesaikan pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi di Universitas Airlangga pada tahun 1988, Ekonomi Manajemen di Universitas Merdeka pada tahun 2000, Tarbiyah di Universitas Muhammadyah pada tahun 2002, Manajemen di STIE Mahardika pada tahun 2014.

Berpengalaman sebagai Direktur Utama di PT. BPRS UMMU periode 2015 – 2019.

Pria, Kelahiran Marbau – Sumatera Utara, Menyelesaikan Pendidikan S1 di STMA (Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi) Trisakti tahun 2004, S2 di Binus tahun 2019 dan telah lulus Sertifikasi Manajemen Risiko 3. Pengalamanan di Industri Asuransi Jiwa selama 17 tahun lebih, berkarir di PT AJ Manulife Indonesia lebih dari 11 tahun dari tahun 1997 s.d tahun 2008, 6 tahun di Perusahaan asuransi Jiwa Join Venture dan Nasional dengan berbagai tanggung jawab dibidang Operasional, Marketing, Manajemen Risiko, dan Manajemen Strategi.
Pria, Kelahiran Yogyakarta, menyelesaikan Pendidikan S1 di Universitas Sebelas Maret Surakarta tahun 1995, pendidikan S2 di STIE Mitra Indonesia Yogyakarta tahun 2001 dan mendapat sertifikat dari Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) Level 5. Pengalaman di Industri Penjaminan & Lembaga Keuangan selama 18 tahun lebih, Berkarir di Perum Jamkrindo periode 1996 – 2004, PT Permodalan Nasional Madani (persero) periode 2005 – 2011, Bank Andara periode 2011 – 2013 & PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah periode 2013 – 2014 dengan berbagai tanggung jawab di Bidang Operasional & Pemasaran.

Mendapat Penghargaan

  • Best Team Lending Se Indonesia dari PT Bank Andara tahun 2012
  • Cluster Manager Terbaik se Jawa Tengah dari PT PNM (PERSERO) tahun 2009.

Pria, Kelahiran Semarang, menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik di Universitas Semarang pada tahun 2004.

Berpengalaman di bidang Asuransi dan Perbankan selama lebih dari 6 tahun, berkarir di PT Bank Danamon periode tahun 2005 – 2006, PT Bank Jateng periode tahun 2006 – 2010, dan PT Bangun Askrida periode tahun 2011 – 2015 dengan berbagai tanggung jawab di bidang Operasional dan Pemasaran.

Pria, kelahiran Surabaya, menyelesaikan Pendidikan S1 Akuntansi Perbankan di UPN Veteran Jakarta tahun 1988. Berpengalaman di bidang Asuransi dan Leasing selama kurang lebih 27 tahun, berkarir di PT. Air Multi Finance Corp periode 1990 – 1997, PT. Asuransi Jiwa Bakrie periode 2002 – 2010, PT. Asuransi Jiwa Recapital periode 2011 – 2016, dan 7 tahun di perusahaan Leasing & Contractor dengan berbagai tanggung jawab di bidang Accounting, Finance, HRD dan GA.

Mendapat Penghargaan

  • Best Motivator Team Building di Perusahaan Bakrie Grup pada tahun 1998
  •  
Pria, kelahiran Solo, menyelesaikan Pendidikan Profesi Akuntan di STIE YKPN Yogyakarta pada tahun 2009. Berpengalaman di bidang perbankan dan akuntan publik selama lebih dari 7 tahun, berkarir di Kantor Akuntan Publik Drs. J. Tanzil & Co di Surabaya periode 2010 – 2012, serta PT. Bank Perkreditan Rakyat Jateng Semarang periode 2012 – 2017 dengan tanggung jawab di bidang Audit dan Operasional.

Mendapat Gelar

  • Chartered Accountant Indonesia (CA) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  • Akuntan (Ak) dari Pendidikan Profesi Akuntansi di STIE YKPN Yogyakarta
Pria, kelahiran Sukoharjo, menyelesaikan Pendidikan Aktuaria pada tahun 2002.
Berpengalaman di industri Asuransi Jiwa selama lebih dari 14 tahun. Berkarir di PT. ASURANSI JIWA INTAN periode 2001 – 2006, PT. EQUITY LIFE INDONESIA periode 2006 – 2008, dan PT. ASURANSI JIWA RECAPITAL periode 2009 – 2015 dengan berbagai tanggung jawab dibidang Klaim dan Underwriting.

Pria, kelahiran Magelang, menyelesaikan Pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika di Surabaya pada tahun 2010.

Berpengalaman di bidang Marketing atau pemasaran di berbagai perusahaan ternama selama 14 tahun, berkarir di PT. Fonterra Brand Indonesia periode 1999 – 2008, PT. SAMPOERNA TELKOMUNIKASI INDONESIA periode 2008 – 2009, dan PT. Catur Sentosa Adiprana TBK. di Jakarta periode 2010 – 2013 dengan tanggung jawab di bidang Pemasaran.

Mendapat Penghargaan

  • Best Initiative ( PT. Fonterra Brand Indosesia ) 2005 – 2006
  • Best Growth Nation wide ( PT. Fonterra Brand Indonesia ) 2004 – 2005 & 2005 – 2006
  • Project Manager Achievement ( PT. Mediatama Anugerah Citra ) AORA TV 2011

Pria, Kelahiran Madiun, menyelesaikan Pendidikan S1 Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara tahun 2007

Berpengalaman di bidang Analis dan Bisnis sebagai Credit Officer pada PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon Simpan Pinjam) tahun 2004 – 2007, PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk tahun 2007 – 2009. Sebagai Pimpinan Unit di PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk tahun 2009 – 2010, Pimpinan Cabang BPD Banten (sebelumnya PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk) tahun 2010 – 2017, Senior Agency Manager di PT. Chubb Life Insurance, dan terakhir sebagai Branch Manager di PT. Indosurya Inti Finance tahun 2017 – 2019

Sertifikasi

  • Sertifikasi Manajemen Risiko Level II
  • Sertifikasi Manajemen Risiko Level I

Pria, kelahiran Semarang, menyelesaikan Pendidikan Diploma IV Prodi Komputerisasi Akuntansi di Politeknik Negeri Semarang pada tahun 2012.

Berpengalaman di bidang informasi dan teknologi selama lebih dari 8 tahun, berkarir di PT New Ratna Motor (Nasmoco) periode 2012 – 2016 di bagian IT Department untuk Coordinator Support IT kemudian Next Generation Softwarehouse di bidang yang sama untuk kustomisasi software dan ERP serta business development untuk client lokal maupun internasional.

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA
STRUKTUR ORGANISASI
PPID PEMBANTU PT JAMKRIDA JATENG
STRUKTUR ORGANISASI PT JAMKRIDA JATENG
Struktur Organisasi Per Agustus 2021

Kegiatan Pelayanan

  • Bagian dari Masyarakat
  • Tanggung Jawab Kami
  • Bangga Berada disini
  • Reduce, Reuse, Recycle

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar.
Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, 'Bangga berada sini', dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar. Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, 'Bangga berada sini', dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Budaya dan nilai-nilai yang kami ciptakan mendorong karyawan untuk dapat memberikan nilai tambah seoptimal mungkin kepada Perusahaan. Perhatian terhadap kesejahteraan secara kontinu diperbaiki dan ditingkatkan. Keseimbangan merupakan tujuan utama kami

Kami bertujuan untuk mengelola operasi kami secara berkelanjutan, dengan hanya menggunakan apa yang dibutuhkan.

Kegiatan Pelayanan

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar.
Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, ‘Bangga berada sini’, dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar. Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, ‘Bangga berada sini’, dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Budaya dan nilai-nilai yang kami ciptakan mendorong karyawan untuk dapat memberikan nilai tambah seoptimal mungkin kepada Perusahaan. Perhatian terhadap kesejahteraan secara kontinu diperbaiki dan ditingkatkan. Keseimbangan merupakan tujuan utama kami

Kami bertujuan untuk mengelola operasi kami secara berkelanjutan, dengan hanya menggunakan apa yang dibutuhkan.

Informasi Keuangan Badan Publik

Kinerja Keuangan 2022

407

Total Asset (IDR Miliar)

11,2

Net Profit (IDR Miliar)

"7 tahun kerja kita prestasi bersama sama dalam lingkungan yang menantang, kami menyampaikan hasil kinerja keuangan yang memuaskan, sementara itu keberadaan kami telah memberikan konstribusi akses permodalan kepada UMKM"
M Nazir Siregar
Direktur Utama
Informasi Keuangan Badan Publik

Kinerja Keuangan 2022

407

Total Asset
(IDR Miliar)

11,2

Net Profit
(IDR Miliar)

"7 tahun kerja kita prestasi bersama sama dalam lingkungan yang menantang, kami menyampaikan hasil kinerja keuangan yang memuaskan, sementara itu keberadaan kami telah memberikan konstribusi akses permodalan kepada UMKM"
M Nazir Siregar
Direktur Utama

Laporan Pengajuan Layanan Publik

ID Nama Keperluan Tanggal Pengajuan Proses Status
kip/pengajuan/001
Kartika Dewi
Pendukung Data Skripsi
27 Juli 2017
Dipenuhi dalam 7 hari
Diberikan
kip/pengajuan/002
Puti Aisha Moonda
Penelitian Tugas Akhir
27 September 2018
Dipenuhi dalam 7 hari
Diberikan
  • Permohonan dalam proses : 0
  • Permohonan disetujui : 2
  • Permohonan ditolak : 0
  • Total Permohonan : 2

Permohonan Informasi dan Keberatan atas Informasi Publik

Daftarkan permohonan informasi anda secara online, dengan klik di sini

Daftarkan keberatan informasi anda secara online, dengan klik di sini

Tata Cara Pengaduan Keterbukaan Informasi Publik

Laporan Pengajuan Layanan Publik

ID:

kip/pengajuan/001
Nama :

Kartika Dewi
Keperluan:

Pendukung Data Skripsi

Tanggal Pengajuan:

27 Juli 2017
Proses:

Dipenuhi dalam 7 hari
Status:

Diberikan

ID:

kip/pengajuan/002
Nama:

Puti Aisha Moonda
Keperluan:

Penelitian Tugas Akhir
Tanggal Pengajuan:

27 September 2018
Proses:

Dipenuhi dalam 7 hari
Status:

Diberikan

  • Permohonan dalam proses : 0
  • Permohonan disetujui : 2
  • Permohonan ditolak : 0
  • Total Permohonan : 2

Permohonan Informasi dan Keberatan atas Informasi Publik

Daftarkan permohonan informasi anda secara online, dengan klik di sini

Daftarkan keberatan informasi anda secara online, dengan klik di sini

Tata Cara Pengaduan Keterbukaan Informasi Publik

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Pengajuan Keberatan adalah platform yang disediakan oleh PT. Jamkrida Jateng bagi anda yang akan menyampaikan laporan terkait Keluhan Pelayanan, Penyalahgunaan Wewenang, serta ingin menyampaikan aspirasi, dan informasi lainnya yang terjadi di lingkungan PT. Jamkrida Jateng. Nasabah atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada PT Jamkrida Jateng melalui sarana yang meliputi :
  1. Surat Tertulis Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : PT Jamkrida Jateng Customer Service Jl Setiabudi No 128 Semarang, 50263
  2. Telepon Telepon : (024) 7477 666
    Fax: (024) 7497-000-1
    Jam Operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB
  3. Email Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : customer.service@jamkrida-jateng.co.id
  4. Form pengaduan Online Untuk mempermudah nasabah atau masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait Keluhan Pelayanan, Kepegawaian, Penyalahgunaan Wewenang, berindikasi pelanggaran, serta ingin menyampaikan aspirasi, dan informasi lainnya yang terjadi di lingkungan PT. Jamkrida Jateng, Klik disini

Whistle Blowing

SELAMAT DATANG

Di Whistleblowing System (WBS) PT. Jamkrida Jateng

Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Gratifikasi/Penyuapan yang dilakukan pegawai di lingkungan PT. Jamkrida Jateng. Silahkan melapor ke Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PT. Jamkrida Jateng. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.

Pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai PT. Jamkrida Jateng yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara tindakan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (Data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Gratifikasi/Penyuapan

Anda dapat menyampaikan dugaan Tindak Gratifikasi/Penyuapan kepada PT Jamkrida Jateng melalui sarana yang meliputi :

  1. Surat Tertulis
    Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
    PT Jamkrida Jateng.
    Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
    Jl Setiabudi No 128 Semarang, 50263
  2. Jam Operasional
    Jam Operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB
  3. Email
    whistlebower@jamkrida-jateng.co.id
  4. Formulir Pengaduan Elektronik
    Whistleblowing System adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan PT. Jamkrida Jateng, Klik disini
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya Identitas Diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA SEBAGAI PELAPOR. Kami sangat menghargai informasi yang anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang anda Laporkan.

Menurut Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013

Menurut Peraturan Komisi Informasi
Nomor 1 Tahun 2013

(PerKI Nomor 1 Tahun 2013 )

Selengkapnya >>

Dasar Hukum

  • Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang penjaminan
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 3/POSK.05/2017 tentang Tata Kelola perusahaan yang baik bagi Lembaga Penjamin
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah no 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah
  • Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah no 38 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah
  • Peraturan Gubernur Jawa Tengah no 11 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Jawa tengah no 38 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah
  • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (RKAP PT Jamkrida Jateng) yang telah disahkan oleh Dewan Komisaris

Ruang Lingkup

  • Pengadaan barang/jasa yang pembiayaannya seluruhnya menjadi beban Perusahaan sesuai dengan RKAP
  • Pengadaan barang/jasa meliputi
    • Pengadaan Tanah dan/atau Bangunan
    • Pengadaan Inventaris Kantor
    • Pengadaan Kendaraan
    • Pengadaan Barang Habis Pakai
    • Pengadaan Jasa Konstruksi
    • Pengadaan Jasa Konsultansi
    • Pengadaan Jasa lainnya, termasuk jasa sewa

Ketentuan Umum

Pengertian

  • Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan, dan pengaturan dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang/jasa
  • Pelelangan adalah proses pemilihan penyedia barang / jasa yang diikuti oleh semua penyedia barang / jasa yang memenuhi syarat.
  • Seleksi langsung adalah pemilihan penyedia barang atau jasa yang termasuk dalam daftar pendek hasil prakualifikasi.
  • Penunjukkan langsung adalah penyedia jasa yang dipilih dari daftar penyedia jasa konsultasi yang dimiliki oleh perusahaan.
  • Penunjukkan langsung adalah pemilihan yang dilakukan dengan membandingkan penawaran dari minimal 2 penawaran penyedia barang / jasa

Prinsip-prinsip Dasar Pengadaan Barang/Jasa

  • Efisien

Pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan

  • Efektif

Pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besamya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan

  • Terbuka dan Bersaing

Pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan

  • Transparan

Semua ketentuan dan infomiasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tatacara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas

  • Adil/Tidak Diskriminasi

Memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa serta tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan atau alasan apapun

  • Akuntabel

Harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan, ınaupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas uınum Perusahaan dan pelajanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa

Kebijakan Umum

Kebijakan umum dalam pengadaan barang/jasa adalah

  • Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri serta meningkatkan peran serta usaha kecil
  • Menyederhanakan ketentuan dan tata cara untuk ınempercepat proses pengambilan keputusan dalam pengadaan barang/jasa
  • Meningkatkan profesionalisme, kemandirian dan tanggung jawab pejabat pembuat komitmen/pemimpin proyek, panitia/pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa
  • Pengumuman secara terbuka rencana pengadaan barang/jasa kecuali pengadaan barang/jasa yang bersifat rahasia pada setiap awal pelaksanaan kepada masyarakat luas
  • Mengumumkan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui website atau surat kabar
  • Semua pengadaan barang/jasa dilaksanakan berdasarkan RKAP

Pelaksana pengadaan barang/jasa

Proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh :

  • Divisi yang membidangi umum untuk pengadaan aktiva tetap dan lnventaris, barang habis pakai dan jasa
  • Masing-masing Divisi yang membidangi untuk pengadaan:
    1. Hak paten/sejenisnya
    2. Jasa konsultansi
    3. Jasa lainnya

Sesuai kewenangan yang ditentukan oleh Direksi

  • Tim/Panitia kegiatan tertentu yang dibentuk dan ditetapkan oleh Direksi untuk pengadaan barang habis pakai dan Dalam Surat Keputusan Pembentukan Tim/Panitia sebagaimana tersebut di atas sekurang-kurangnya memuat :
    1. Susunan Panitia
    2. Kewenangan nilai pengadaan
    3. Pejabat yang berwenang melakukan proses pengadaan
    4. Anggaran biaya pengadaan
    5. Pembebanan biaya pengadaan
    6. Pejabat yang berwenang menandatangani kontrak

Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa

Pengadaan barang/jasa dilaksanakan. dengan sistem sebagai berikut :

  1. Untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dilakukan dengan Pelelangan/Seleksi. Pelelangan dilakukan untuk pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lainnya. Seleksi dilakukan untuk pengadaan jasa konsultansi.
  2. Untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dilakukan dengan pemilihan langsung/seleksi langsung. Pemilihan langsung dilakukan untuk pengadaan barang/jasa lainnya. Seleksi langsung dilakukan untuk pengadaan jasa konsultansi
  3. Untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai sampai dengan Rp 500.000.000, – (lima ratus juta rupiah) atau di bawah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk barang/jasa khusus atau tertentu dilakukan dengan penunjukan langsung

Yang dimaksud dengan barang/jasa khusus atau tertentu adalah barang/jasa yang

    • Penyedia barang/jasanya tunggal dan/atau
    • Hanya dapat dilakukan oleh pemegang hak paten atau pihak yang telah mendapat izin dan/atau;
    • Barang pabrikan, yaitu barang yang terdiri dari beberapa komposisi atas kapasitas dan ukuran sparepart/suku cadang/peripheral/bahan baku yang berbeda-beda pada masing-masing merk seperti tetapi tidak terbatas pada:
    • Mobil/Motor
    • Komputer (CPU, laptop dan sejenisnya)
    • Genset
    • Brankas
    • Pakaian Jadi

Dan/atau terkait dengan pekerjaan yang perlu dirahasiakan seperti,  tetapi tidak terbatas

    • Data Center
    • Data base
    • Disaster Recovery Centre (DRC)
    • Jaringan komunikasi data
    • Software

Dan/atau

Pekerjaan lanjutan yang berkesinambungan ; dan/atau

4. Pekerjaan yang harus segera dilakukan, baik bersifat seınentara maupun permanen, untuk menjaga citra/image Perusahaan yang disebabkan adanya Force majeure

Untuk penunjukan langsung pada barang/jasa khusus atau tertentu terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Direksi

Harga Perhitungan Sendiri/Owners Estimate (HPS/OE)

  1. Penyusunan dan pengesahan Harga Perhitungan Sendiri/Owners Estimate (HPS/OE) di atur sebagai berikut :
    • Pengadaan sampai dengan Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); penyusunan dan pengesahan HPS tidak diwajibkan
    • HPS dapat disusun atas inisiatif Pejabat Pengadaan. HPS yang telah disusun ditetapkan oleh Direksi
    • Pengadaan di atas Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai denganRp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), HPS wajib disusun oleh Pejabat Pengadaan pada Divisi yang membidangi dan disahkan oleh Direksi dan mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris.
    • Pengadaan di atas Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) sampai dengan Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), HPS wajib disusun oleh panitia pengadaan dan disahkan oleh Pemimpin Proyek dengan Persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris.
  1. HPS/OE dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan
  2. Perhitungan HPS/OE harus dilakukan dengan cermat dengan menggunakan data dasar dan mempertimbangkan antara lain:
    • Analisis harga satuan pekerjaan yang bersangkutan
    • Perkiraan perhitungan biaya oleh konsultan/Enginers Estimate (EE)
    • Peraturan menteri yang Terkait
    • Daftar harga bahan/barang dari harga pasar setempat pada waktu penyusunan HPS
    • Harga kontrak/SPK untuk barang/pekerjaan sejenis setempat yang pernah dilaksanakan
    • Informasi harga satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), badan/instansi lainnya  dan media cetak yang datanya dapat dipertanggungjawabkan
    • Harga/tarif/price lisl barang/jasa yang dikeluarkan oleh pabrikan/agen tunggal/penyedia barang/jasa atau lembaga independent
    • Analisa harga satuan pekerjaan yang bersangkutan
    • Daftar harga standar/tarif biaya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
    • lnformasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan
  1. HPS/OE tersebut telah memperhitungkan:
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    • Biaya umum dan keuntungan (overhead cost and profit) yang wajar bagi penyedia barang/jasa
  2. HPS/OE tersebut tidak boleh meinperhitungkan biaya tak terduga, biaya lain-lain dan Pajak Penghasilan (Pph) penyedia barang/jasa
  3. Pembuatan/penyusun HPS/OE harus mempunyai kualifikasi sebagai berikut :
    • Memahami dokumen pengadaan dan seluruh tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan
    • Menguasai informasi/kondisi lapangan dan lingkungan lokasi pekerjaan;
    • Memahami dan menguasai berbagai metode pelaksanaan dan mengetahui mana yang paling efisien
    • Tidak pernah terlibat pelanggaran kode etik profesi
  4. HPS digunakan sebagai alat untuk menilai kewajaran harga penawaran termasuk rinciannya dan untuk menetapkan besaran tambahan nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang dinilai terlalu rendah, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk menggugurkan penawaran
  5. Nilai total HPS terbuka dan tidak bersifat rahasia.
  6. HPS merupakan salah satu acuan dalam menentukan tambahan nilai jaminan

Please wait while flipbook is loading. For more related info, FAQs and issues please refer to DearFlip WordPress Flipbook Plugin Help documentation.

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali  PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Berikut Ini Beberapa Regulasi yang Mengatur Tentang Keterbukaan Informasi Publik:

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali  PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Berikut Ini Beberapa Regulasi yang Mengatur Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Wajar Tanpa Pengecualian

2015

Wajar Tanpa Pengecualian

2016

Wajar Tanpa Pengecualian

2017

Wajar Tanpa Pengecualian

2019

Wajar Tanpa Pengecualian

2020

Wajar Tanpa Pengecualian

2021

Wajar Tanpa Pengecualian

2022

Wajar Tanpa Pengecualian

2015

Wajar Tanpa Pengecualian

2016

Wajar Tanpa Pengecualian

2017

Wajar Tanpa Pengecualian

2019

Wajar Tanpa Pengecualian

2020

Wajar Tanpa Pengecualian

2021

Wajar Tanpa Pengecualian

2022
Halaman Utama

Kembali ke Halaman Utama

Data Pengunjung
  • 186004Total Pengunjung:
  • 178Pengunjung Hari Ini:
  • 223Pengunjung Hari Sebelumnya:
  • 1650Pengunjung Minggu ini:
  • 3639Pengunjung Per Bulan:
  • 210Pengunjung Harian:
  • 2Pengunjung Online:

KANTOR

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Jamkrida Jateng

Selamat Datang di Layanan Publik PT Jamkrida Jateng
Anda dapat mengakses melalui menu di bawah ini atau klik tombol menu kiri atas untuk mencari informasi yang anda inginkan
KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008 Klasifikasi Informasi Publik Sebagai Berikut
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi DIkecualikan
 
  • 178Today:
  • 1650Last week:
  • 3639Per month:
  • 210Per day:
  • 2Online Visitors:
  • 186004Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content