PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto mengatakan, bahwa ihwal hadirnya Penjaminan Kridit Daerah (Jamkrida) di Jateng berawal dari study kasus Jamkrida di provinsi lainnya.

“Jamkrida di Jateng adalah yang kesekian. Kami belajar dari kesuksesan Jamkrida Jatim. Maka selanjutnya kami baru menyetujui keberadaan Jamkrida di Jateng. Bahkan efeknya sangat luar biasa. Terbukti Jamkrida mampu menjadi bapaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Yaitu mampu memberi arah bagi UMKM untuk menjalankan usahanya,” kata Asfirla Harisanto, dalam Diskusi Prime Topic yang digelar Radio Sindo Trijaya FM Semarang, dengan tema: Modal Beres Usaha Sukses, di Gedung C FEB Undip Semarang, Senin (13/3).

Apa yang disampaikan Asfirla, diamini oleh Direktur Jamkrida Jateng, Adi Nugroho. Menurut Adi Nugroho, bahwa peran Jamkrida menjembatani UMKM yg sebenarnya punya potensi untuk meminjam uang tetapi terkendala persyaratan tertentu. Atau ada agunan tambahan yang kemudian memberatkan UMKM itu sendiri.

“Jadi Jamkrida bisa menjembatani dengan mengatasi persoalan tersebut. Intinya memberi jaminan ke perbankan,” kata Adi Nugroho.

Adi menambahkan, bahwa Jamkrida sudah menjamin 68.421 UMKM se Jateng.

“Sampai tahun ini targetnya 150 ribu UMKM. Koperasi juga bisa, tetapi baru delapan koperasi,” tambahnya.

Sementara Dr Suharnomo, Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) mengatakan, bahwa keberadaan Jamkrida membutuhkan hadirnya peran pemerintah. Bahkan dia sangat mengapresiasi keberadaan Jamkrida ini.

“Kalau ada penjamin, maka bank juga nyaman, begitu pula umkm dan koperasi. Kalau bisa jangan sekadar ada. Maka perlu diseriusi. Apalagi untuk level nasional, kita adalah provinsi yg miskin. Maka kehadiran Jamkrida sangat perlu,” tandasnya.

sumber : suaramerdeka

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - PT. Jamkrida Jateng (Perseroda)

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

 
  • 150Today:
  • 1284Last week:
  • 4469Per month:
  • 162Per day:
  • 0Online Visitors:
  • 236328Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content