Pada hari Jumat, 24 November 2017 PT. Jamkrida Jateng menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Pemberian penghargaan ini dalam rangka kompetisi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017.
PERATURAN span>
- Undang - Undang No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan
- POJK No 1/POJK 05/2017 tentang Perijinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
- POJK No 2/POJK 05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
- POJK No 3/POJK 05/2017 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah