PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Pada hari Jumat, 24 November 2017 PT. Jamkrida Jateng menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Pemberian penghargaan ini dalam rangka kompetisi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - PT. Jamkrida Jateng (Perseroda)

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

 
  • 247Today:
  • 2503Last week:
  • 7280Per month:
  • 322Per day:
  • 1Online Visitors:
  • 289949Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content