Pada hari Selasa 27 Maret 2018, PT. Jamkrida Jateng mengadakan Rapat Umum Pemegan Saham (RUPS) Tahun Buku 2017. Pada rapat kali ini dihadiri oleh seluruh pemegang saham PT. Jamkrida Jateng yaitu perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari KPRI Bhakti Praja, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.
PERATURAN span>
- Undang - Undang No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan
- POJK No 1/POJK 05/2017 tentang Perijinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
- POJK No 2/POJK 05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
- POJK No 3/POJK 05/2017 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah