PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Pada hari Selasa 21 Agustus 2018 PT Jamkrida Jateng menyerahkan hewan qurban kepada Masjid Baiturahman Simpang Lima dalam rangka pelaksanaan salah satu program Corporate Social Responsibility bersama Forkom BUMD Jawa Tengah

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - PT. Jamkrida Jateng (Perseroda)

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

 
  • 109Today:
  • 2396Last week:
  • 7448Per month:
  • 327Per day:
  • 1Online Visitors:
  • 290117Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content