Pada hari Selasa 21 Agustus 2018 PT Jamkrida Jateng menyerahkan hewan qurban kepada Masjid Baiturahman Simpang Lima dalam rangka pelaksanaan salah satu program Corporate Social Responsibility bersama Forkom BUMD Jawa Tengah
PERATURAN span>
- Undang - Undang No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan
- POJK No 1/POJK 05/2017 tentang Perijinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
- POJK No 2/POJK 05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
- POJK No 3/POJK 05/2017 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah