PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Bisnis.com, SEMARANG — Perusahaan penjaminan milik Jawa Tengah, PT Jamkrida Jateng, mematok target nilai penjaminan produktif di angka Rp2,53 triliun pada tahun 2023 ini. Target itu mengalami peningkatan 37 persen dibandingkan 2022 lalu, dimana angkanya berada di Rp1,847 triliun.

Direktur Utama PT Jamkrida Jateng, Muhammad Nazir Siregar, menyebut target itu bukan sekadar angka. Lebih daripada itu, target nilai penjaminan produktif secara tidak langsung juga bakal berdampak pada upaya Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kami lakukan inisiatif kemarin, kalau angka kemiskinan itu kan pemerintah bisa kasih langsung lewat bantuan. Kami membantu secara tidak langsung. Entah melalui alat produksi, seperti di Wonogiri yang pengusaha tempenya kami bantu, atau kami juga bantu menciptakan usahanya,” jelas Nazir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

Secara umum, nilai penjaminan produktif Jamkrida Jateng memang terus menunjukkan tren positif. Sejak 2018 hingga 2022, nilai penjaminan produktif dilaporkan mengalami peningkatan. Dengan pengecualian di tahun 2020. Dari nilai penjaminan produktif yang pada 2019 mencapai Rp945 miliar, akibat pandemi Covid-19, realisasinya sempat surut di Rp623 miliar pada 2020. Namun tren perbaikan itu terlihat mulai 2021 dengan nilai penjaminan produktif yang naik signifikan hingga di Rp1,6 triliun.

Adapun sejak didirikan pada 2014 lalu, Jamkrida Jateng telah memiliki jumlah terjamin produktif di angka 154,5 ribu pada 2021. Pada periode yang sama, nilai penjaminan komersial berada di Rp4,1 triliun dengan performa return on asset (ROA) 5,7 persen.

“Kami kerja sama dengan beberapa koperasi besar. Kospin Jasa di Pekalongan misalnya, sudah lama kerja sama dengan kami. Juga Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) Kementerian Keuangan, ada juga Jateng Ventura, kita pernah kerja sama. Juga Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Nazir.

Jamkrida Jateng sendiri tengah intensif menggelar pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah terkait perubahan badan usaha. “Sembari kemarin kami mengajukan perubahan menjadi Perseroda, kami juga mengajukan beberapa perubahan penyertaan modal. Ini baru di Rencana Peraturan Daerah (Raperda), rencananya dari modal dasar awal di Rp200 miliar, kami ajukan menjadi Rp600 miliar,” ungkap Nazir.

source: Semarang.bisnis.com

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - PT. Jamkrida Jateng (Perseroda)

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

 
  • 1Today:
  • 1181Last week:
  • 4488Per month:
  • 169Per day:
  • 0Online Visitors:
  • 236347Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content