Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

SEMARANG – PT Jamkrida Jateng optimistis mampu memenuhi target jaminan penyaluran kredit usaha khususnya UKM sebesar Rp 3 triliun di tahun 2018.

Saat ini Jamkrida Jateng telah memberikan jaminan kredit kepada 72 ribu lebih pelaku UKM di Jateng dengan total nilai Rp 2,86 triliun.

Hal itu diungkap Direktur Utama PT Jamkrida Jateng, M Nazir Siregar di sela acara Eksportir Gathering di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa (11/12/2018). “Kami optimis di akhir Desember 2018 target Rp 3 triliun tercapai,” kata Nazir.

Nazir mengatakan, tahun ini pihaknya fokus dalam penjaminan kredit untuk pelaku UKM di Jateng.

Beberapa sektor yang belum tergarap secara maksimal adalah sektor pertanian dan kelautan atau nelayan.

 

Sementara sektor terbesar yang telah tergarap adalah perdagangan sebesar 65 persen dari total seluruh jaminan.

Agar target tersebut terpenuhi, Jamkrida Jateng saat ini telah menyeleksi calon nasabah potensial.

“Strateginya mencari nasabah potensial. Kami sudah ada acuannya,” katanya.

 

Selain itu, Jamkrida Jateng juga telah bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Eskpor Indonesia.

“Jamkrida Jateng hadir memberikan akses permodalan khusus bagi UKM yang berorientasi ekspor khususnya,” katanya.

 

Tahun depan, Jamkrida Jateng akan menambah fokus penjaminan ke sektor pertanian dan kelautan yang belum tergarap.

Nazir mengatakan, pihaknya menargetkan jaminan kredit di tahun 2019 mencapai Rp 4,3 triliun.

“Sekarang pertanian dan kelautan sekarang memang masih kecil. Tahun depan kami akan tambah fokus ke situ,” katanya.(*)

 

Sumber : http://jateng.tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - PT. Jamkrida Jateng (Perseroda)

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

 
  • 274Today:
  • 2668Last week:
  • 6026Per month:
  • 342Per day:
  • 5Online Visitors:
  • 297197Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content