Pada tanggal 20 Oktober 2017 bertempat di Ruang Rapat PT. Jamkrida Jateng, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan verifikasi SAQ yang telah dikirimkan oleh PT. Jamkrida Jateng.
Jamkrida Jateng
KANTOR
Info Nasabah
PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
															
															
															
															Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme
PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
															
															
															2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng