Tentang Jamkrida Jateng

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng berdasarkan Akta Nomor 38 yang ditandatangani di depan Notaris Prof. DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2024 PT Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 189 miliar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra. 

PT Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit produktif, kredit multiguna, letter of credit, SKBDN, hutang dagang, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional, PT Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 533 ribu Terjamin di Jawa Tengah

Tujuan pembentukan PT Jamkrida Jateng adalah memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah, dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah

Untuk mendukung legalitas kegiatan operasionalnya, PT Jamkrida Jateng telah memperoleh Izin Operasional Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015 tanggal 03 Februari 2015. 

Tujuan perubahan bentuk hukum menjadi PT Jamkrida Jateng (Perseroda) adalah :

  • Meningkatkan peran dan fungsi PT Jamkrida Jateng (Perseroda) dengan memperluas jangkauan operasional,
  • Meningkatkan permodalan,
  • Meningkatkan daya saing dengan mengantisipasi perkembangan ekonomi nasional, global, maupun perkembangan teknologi,
  • Turut membantu dan mendorong pertumbuhan, perekonomian dan pemerataan Pembangunan Daerah,
  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Komposisi Pemegang saham PT Jamkrida Jateng Per 31 Desember 2024
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Rp

140 Miliar

88,09%

Koperasi KPRI Bhakti Praja
Rp

5 Miliar

3,15%

Pemerintah Kabupaten Grobogan
Rp

6,9 Miliar

4,34%

Pemerintah Kabupaten Demak
Rp

6,5 Miliar

4,09%

Pemerintah Kabupaten Temanggung
Rp

550 Juta

0,35%

Total
Rp

158,95 Miliar

100%

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Visi
& Misi

VISI

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

MISI

“Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal”

Nilai Perusahaan

I SAFE

Integritas

Kami melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar, menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam berbisnis, setiap saat mematuhi kode etik dan good corporate governance

Sinergi

Kami percaya bahwa sukses akan tercapai dengan melakukan sinergi semua pihak termasuk lembaga keuangan, koperasi, nasabah, karyawan, pemegang saham dan pihak lainnya.

Antusias

Energi, Semangat, Menciptakan ide-ide kreatif, Keberanian dan Menghargai perbedaan.

Fokus pada Solusi

Pelanggan kami adalah fokus bisnis kami. Kami menyelaraskan semua tujuan bisnis dengan harapan pelanggan. Kami membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui kinerja yang unggul, responsif, menatap kedepan dan berkomitmen dalam semua transaksi dengan nasabah.

Efektif & Efisien

Kami mencari cara yang efektif dan efisien untuk memecahkan masalah. Terus-menerus mengukur diri untuk mendapatkan hasil yang terbaik, membuat kebijakan yang dinamis dan prosedur yang relevan. Mendukung secara konsisten sumber daya yang berkualitas.

Makna Logo

Elemen logo membentuk huruf "J" yang secara keseluruhan merupakan representasi dari 4 elemen yang mewakili, Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Jamkrida Jateng, Lembaga Keuangan (Koperasi) dan Nasabah yang secara bersama sama melakukan sinergi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi

TAGLINE

MITRA USAHA RAKYAT

"PT Jamkrida Jateng (Perseroda) percaya bahwa kemajuan yang berkelanjutan didorong oleh orang orang yang mempunyai imajinasi dan antusiasme yang tinggi untuk memperbaiki masa depan kita dan masa depan orang di sekitar kita."

KANTOR

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - PT. Jamkrida Jateng (Perseroda)

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng berdasarkan Akta Nomor 38 yang ditandatangani di depan Notaris Prof. DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.

PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.

Di tahun 2024 PT Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 189 miliar serta total Mitra baik Lembaga Keuangan dan Koperasi sebanyak lebih dari 150 Mitra. 

PT Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit produktif, kredit multiguna, letter of credit, SKBDN, hutang dagang, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya yang handal dan profesional, PT Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin lebih dari 533 ribu Terjamin di Jawa Tengah

Tujuan pembentukan PT Jamkrida Jateng adalah memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah, dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah

Untuk mendukung legalitas kegiatan operasionalnya, PT Jamkrida Jateng telah memperoleh Izin Operasional Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015 tanggal 03 Februari 2015. 

Tujuan perubahan bentuk hukum menjadi PT Jamkrida Jateng (Perseroda) adalah :

  • Meningkatkan peran dan fungsi PT Jamkrida Jateng (Perseroda) dengan memperluas jangkauan operasional,
  • Meningkatkan permodalan,
  • Meningkatkan daya saing dengan mengantisipasi perkembangan ekonomi nasional, global, maupun perkembangan teknologi,
  • Turut membantu dan mendorong pertumbuhan, perekonomian dan pemerataan Pembangunan Daerah,
  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Komposisi Pemegang saham
PT Jamkrida Jateng (Perseroda)

Per 31 Desember 2024

Pemerintah Daerah  Provinsi Jawa Tengah

Rp 140.000.000.000

Total nilai saham
Rp 158.950.000.000

Koperasi KPRI Bhakti Praja

Rp 5.000.000.000

Total nilai saham
Rp 158.950.000.000

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Rp 6.900.000.000

Total nilai saham
Rp 158.950.000.000

Pemerintah Kabupaten Demak

Rp 6.500.000.000

Total nilai saham
Rp 158.950.000.000

Pemerintah Kabupaten Temanggung

Rp 550.000.000

Total nilai saham
Rp 158.950.000.000

VISI

“Terbaik dalam keamanan Penjaminan Kredit, terdepan dalam pelayanan Penjaminan Kredit di Indonesia”

MISI

“Menjadi mitra solusi bagi nasabah kami dan memberikan nilai tambah terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) melalui praktik terbaik pelayanan dan jaminan kredit yang optimal”

Integritas

Kami melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar, menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika dalam berbisnis, setiap saat mematuhi kode etik dan good corporate governance

Sinergi

Kami percaya bahwa sukses akan tercapai dengan melakukan sinergi semua pihak termasuk lembaga keuangan, koperasi, nasabah, karyawan, pemegang saham dan pihak lainnya.

Antusias

Energi, Semangat, Menciptakan ide-ide kreatif, Keberanian dan Menghargai perbedaan.

Fokus

Pelanggan kami adalah fokus bisnis kami. Kami menyelaraskan semua tujuan bisnis dengan harapan pelanggan. Kami membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan melalui kinerja yang unggul, responsif, menatap kedepan dan berkomitmen dalam semua transaksi dengan nasabah.

Efektif & Efisien

Kami mencari cara yang efektif dan efisien untuk memecahkan masalah. Terus-menerus mengukur diri untuk mendapatkan hasil yang terbaik, membuat kebijakan yang dinamis dan prosedur yang relevan. Mendukung secara konsisten sumber daya yang berkualitas.

Mitra Usaha Rakyat
“PT Jamkrida Jateng percaya bahwa kemajuan yang berkelanjutan didorong oleh orang orang yang mempunyai imajinasi dan antusiasme yang tinggi untuk memperbaiki masa depan kita dan masa depan orang di sekitar kita.”

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

 
  • 379Today:
  • 3159Last week:
  • 10296Per month:
  • 397Per day:
  • 2Online Visitors:
  • 301467Total visitors:

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Asippindo771-1

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content