PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

6 Desember 8 tahun lalu telah berdiri Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah bernama PT. Jamkrida Jateng. Perusahaan yang dipimpin oleh Bapak M. Nazir Siregar dan Bapak Adi Nugroho ini telah eksis ditengah masyarakat sebagai Badan Usaha Penjaminan Kredit dan non Kredit untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan kerjasama tersebut.

Mampu untuk tetap eksis disaat terpaan pandemi COVID-19 lalu, PT Jamkrida Jateng tetap berdiri tegak untuk melayani masyarakat serta menjadi komitmen Provinsi Jawa Tengah dalam membantu masyarakat mulai dari UMKM khususnya untuk bisa bersama sama menumbuhkan perekonomian daerah melalui penjaminan kredit.

Acara tasyakuran dilaksanakan secara hangat dengan kesederhanaan tanpa mengurangi makna untuk mensyukuri apa yang telah dicapai oleh manajemen. Acara diselenggarakan bersama dengan seluruh karyawan mulai dari jajaran direksi hingga staff di kantor PT Jamkrida Jateng, jalan setiabudi no 128 Semarang.

8 Tahun sudah PT Jamkrida Jateng hadir di Jawa Tengah dengan motto Mitra Usaha Masyarakat, memiliki visi untuk terus mengembangkan perekonomian Jawa Tengah dan memiliki misi untuk membantu UMKM bersama Mitra yang telah bersinergi selama ini dengan baik.

Ucapan selamat dan sukses disampaikan oleh Mitra PT Jamkrida Jateng yang berkomitmen dan bersama bekerja sama dengan baik untuk dapat selalu bersinergi untuk memajukan perekonomian Indonesia khususnya di Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Sukses untuk PT Jamkrida Jateng, kebersamaan dalam perbedaan, menjadi pemenang dengan harmoni yang apik.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

PT. Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif  di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya  yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin  lebih dari 336.000  Terjamin di Jawa Tengah.

Setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, kecuali informasi yang termasuk kategori “dikecualikan”.

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar. Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, 'Bangga berada sini', dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

OJK-small
Asippindo771-1
Logo-SGS_ISO-9001
 
  • 5Today:
  • 1477Last week:
  • 3466Per month:
  • 210Per day:
  • 2Online Visitors:
  • 185831Total visitors:

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content