PERATURAN

Jamkrida Jateng

Hubungi Kami

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT BPR Arta Sari Sentosa telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022.

Perjanjian ini dilaksanakan sebagai komitmen Jamkrida Jateng dalam melayani masyarakat untuk menjadi Mitra, bersama PT BPR Arta Sari Sentosa untuk mewujudkan sinergi memajukan perekonomian Daerah.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

KANTOR

PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

PT. Jamkrida Jateng menawarkan beragam layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif  di Jawa Tengah. Melalui Sumber Daya  yang handal dan profesional , Jamkrida Jateng telah melayani dan menjamin  lebih dari 336.000  Terjamin di Jawa Tengah.

Setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, kecuali informasi yang termasuk kategori “dikecualikan”.

Kami bertujuan untuk terus menerus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, untuk kepentingan jangka panjang dari semua pemangku kepentingan; pelanggan, pemegang saham, karyawan, regulator, agen dan masyarakat sekitar. Strategi CSR kami memberikan gambaran yang saling terkoneksi . Strategi ini dirangkum menjadi 3 bagian yaitu ‘Bagian dari Masyarakat’, 'Bangga berada sini', dan “Reduce, Reuse, Recycle”

Jamkrida Jateng Bertujuan untuk Membantu UMKM Mitigasi Risiko Nasionalisme

OJK-small
Asippindo771-1
Logo-SGS_ISO-9001
 
  • 187Today:
  • 1435Last week:
  • 4896Per month:
  • 178Per day:
  • 5Online Visitors:
  • 187261Total visitors:

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content