Berdasarkan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah, maksud dan tujuan Pendirian adalah :
Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan sesuai dengan UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dengan menjalankan kegiata usaha sebagai berikut :
Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan sesuai dengan UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dengan menjalankan kegiata usaha sebagai berikut :
2 (dua) mekanisme Penjaminan Kredit :
Model bisnis penjaminan yang diterapkan oleh Jamkrida Jateng saat ini dikategorikan dalam 2 (dua) kategori yaitu :
APPLine merupakan layanan mandiri untuk Mitra Bisnis Jamkrida Jateng , termasuk layanan sertifikat penjaminan yang dikeluarkan oleh PT Jamkrida Jateng melalui sistem dan dilengkapi dengan QR Code (Barcode) yang dapat dicetak sendiri oleh Lembaga Keuangan/Non Keuangan yang telah bekerjasama
KANTOR
Info Nasabah
PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng
Jamkrida Jateng
FAQ Penjaminan
Berdasarkan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 2 tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah, maksud dan tujuan Pendirian adalah :
Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan sesuai dengan UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dengan menjalankan kegiata usaha sebagai berikut :
Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan sesuai dengan UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dengan menjalankan kegiata usaha sebagai berikut :
2 (dua) mekanisme Penjaminan Kredit :
Model bisnis penjaminan yang diterapkan oleh Jamkrida Jateng saat ini dikategorikan dalam 2 (dua) kategori yaitu :
APPLine merupakan layanan mandiri untuk Mitra Bisnis Jamkrida Jateng , termasuk layanan sertifikat penjaminan yang dikeluarkan oleh PT Jamkrida Jateng melalui sistem dan dilengkapi dengan QR Code (Barcode) yang dapat dicetak sendiri oleh Lembaga Keuangan/Non Keuangan yang telah bekerjasama
PT Jamkrida Jateng (Perseroda) telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng