PERATURAN
PERATURAN

Jamkrida Jateng

Form Pengaduan Gratifikasi/Penyuapan

A. Identitas Pelapor

5. Uraian Instansi (Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD/Pemerintah Daerah/dll)

B. Data Penerima Gratifikasi dan Suap

C. Data Pemberi Gratifikasi dan Suap

D. Alasan dan Kronologi

E. Pernyataan

KANTOR

PT Jamkrida Jateng telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

2021 | All Right Reserved - Jamkrida Jateng

Skip to content